Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2.673 Industri dan Perkantoran DKI Jakarta Masih Bandel saat PSBB

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2020 |13:50 WIB
2.673 Industri dan Perkantoran DKI Jakarta Masih Bandel saat PSBB
Doni Monardo (Foto: Livestreaming Youtube)
A
A
A

JAKARTA - Evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih banyak ditemukan industri dan perusahaan yang tidak patuh terhadap peraturan. Di mana, hal ini terjadi di DKI Jakarta.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan peringatan dan teguran. Di mana, ada 2.673 pabrik dan industri termasuk perkantoran yang dikenakan peringatan dan teguran.

 Baca juga: Presiden Jokowi Evaluasi Kebijakan PSBB, Terlalu Longgar?

"Dan telah menyegel sementara 168 pabrik," ujarnya usai ratas bersama Presiden Jokowi, Jakarta, Senin (4/5/2020).

Hal ini, dirinya mengatakan dalam rangka pemberian peringatan dan teguran serta sanksi. Di mana masih ada sejumlah pihak yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.

Selain itu, lanjutnya, Gugus Tugas Provinsi Riau juga telah melakukan langkah hukum bagi mereka yang melanggar uu nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Beberapa masyarakat yang berkumpul dan tidak sesuai dengan ketentuan akhirnya diperiksa.

"Dan diproses untuk masuk ke pengadilan. ini diapresiasikan oleh Jaksa Agung," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement