JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pejabat yang berpergian ke kampung halaman untuk tidak membawa keluarga. Sebab, sifat dari kunjungna tersebut adalah untuk kepentingan pekerjaan bukan untuk urusan keluarga.
Sebagai salah satu contohnya adalah ketika dirinya ingin berkunjung ke Palembang untuk melihat moda transportasi Laju Raya Terpadu (LRT) maka tidak diperbolehkan membawa anak istri. Sebab, anak istrinya tidak ada urusan dan kepentingan dengan proyek tersebut.
"Kalau kita pulang sama keluarga enggak boleh. Saya pergi saya lihat LRT enggak ada kepentingan istri dan anak saya, kepentingan saya," ujarnya dalam rapat virtual dengan Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Menhub Bolehkan Pulang Kampung, Anggota DPR Usul Bawa Keluarga