Adapun, lanjutnya, surat edaran tersebut diterbitkan dilatarbelakangi adanya sejumlah persoalan. Terutama di beberapa daerah.
Baca juga: Menhub Bolehkan Pulang Kampung, Anggota DPR Usul Bawa Keluarga
"(Surat Edaran dikeluarkan karena) terhambatnya pelayanan peercepatan penanganan covid 19 dan juga pelayanan kesehatan," ujarnya.
adapun SE yang kami terbitkan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan yang terjadi di ebberpa daerah.
(Fakhri Rezy)