Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada SE Kriteria Pembatasan Orang, Ketua Gugus Covid-19: Mudik Tetap Dilarang Titik!

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |14:56 WIB
Ada SE Kriteria Pembatasan Orang, Ketua Gugus Covid-19: Mudik Tetap Dilarang Titik!
Kepala BNPB Doni Monardo (Foto livestreaming BNPB)
A
A
A

Adapun, lanjutnya, surat edaran tersebut diterbitkan dilatarbelakangi adanya sejumlah persoalan. Terutama di beberapa daerah.

 Baca juga: Menhub Bolehkan Pulang Kampung, Anggota DPR Usul Bawa Keluarga

"(Surat Edaran dikeluarkan karena) terhambatnya pelayanan peercepatan penanganan covid 19 dan juga pelayanan kesehatan," ujarnya.

adapun SE yang kami terbitkan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan yang terjadi di ebberpa daerah.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement