Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Batal terbitkan Pandemic Bond, Kenapa?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |13:56 WIB
Pemerintah Batal terbitkan Pandemic Bond, Kenapa?
Covid-19 (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk batal menerbitkan surat utang khusus pandemi corona yang bertajuk Pandemic Bond. Sebelumnya, pandemi bondi ini ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan dana khusus penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Lucky Alfirman mengatakan, penerbitan SBN dalam rangka pandemi covid-19 tidak dilakukan melalui seri khusus (pandemic bond). Akan tetapi nantinya penerbitan surat utang ini akan menjadi bagian dari penerbitan SBN secara keseluruhan seperti lelang, ritel maupun private placement baik dalam dan atau luar negeri.

 Baca juga: Terbitkan 3 Seri SBN, Sri Mulyani: Ini USD Bond Terbesar dalam Sejarah Indonesia

"Pandemic bond, tadi yang sudah disepakati kan above the line, kami tidak menerbitkan khusus mau namanya pandemic bond atau apapun namanya untuk biayai above the line ini," ujarnya dalam teleconfrence, Jumat (8/5/2020).

Menurut Lucky, dalam lelang tersebut nantinya Bank Indonesia akan kembali masuk pada pasar perdana sebagai the last resort untuk membeli SBN yang diterbitkan oleh pemerintah. Hal ini juga sesua dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement