Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Batal terbitkan Pandemic Bond, Kenapa?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |13:56 WIB
Pemerintah Batal terbitkan Pandemic Bond, Kenapa?
Covid-19 (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: RI Negara Pertama Terbitkan Surat Utang Global di Tengah Pandemi Covid-19

Sebagai informasi, sisa penerbitan SBN Rp 856,8 triliun yang merupakan pembiayaan defisit anggaran APBN 2020 ini akan dipenuhi melalui beberapa skema yakni lelang di pasar domestik, penerbitan SBN ritel, penerbitan obligasi negara lewat private placement, dan penerbitan SBN valas.

Untuk periode kuartal II-2020, rata-rata lelang SBN baik SUN (surat utang negara) maupun SBSN (surat berharga syariah negara) per 2 minggu berkisar antara Rp 35-Rp 45 triliun dair mulai kuartal II hingga IV.

Estimasi pencapaian lelang meningkat dari perolehan lelang surat utang pemerintah pada 2018-2019 sekitar Rp20 triliun. Di sisi lain, penerbitan surat utang tidak akan hanya dipenuhi oleh pasar, namun juga bank sentral nasional.

Pemerintah mengestimasikan Bank Indonesia (BI) setidaknya bisa membeli surat utang berkisar Rp106 triliun sampai Rp242 triliun. Proyeksi ini merujuk pada kapasitas pasar pada 2018-2019.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement