JAKARTA - Video anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia di kapal Long Xing 629 tengah viral. Dalam video tersebut, mengungkap sisi kelam pekerja ABK.
"Kekerasan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal asing yang berulang akan terus terjadi bila para ABK tidak diberi pembekalan sesuai standar kompetensi dalam melaut," ujar National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia M. Abdi Suhufan.
Baca Juga: Menteri Edhy Pastikan Lapangan Kerja Baru untuk 14 ABK Long Xing 629
Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja melalui Plt Dirjen Binapenta dan PKK, Aris Wahyudi mengatakan akan melarang ABK yang tidak memenuhi standar kompetensi untuk bekerja di luar negeri.
Melansir BBC Indonesia, Jakarta, Sabtu (9/5/2020), data dari Migrant Care menunjukkan mereka menerima 205 aduan kekerasan terhadap ABK Indonesia di kapal asing, juga gaji yang ditahan, dalam kurun waktu delapan tahun belakangan.
Koordinator National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, M. Abdi Suhufan, menyebut konflik di kapal sering terjadi karena ABK asal Indonesia tidak dibekali kemampuan bekerja di atas kapal asing.
"Ada ABK asal Indonesia yang aslinya tinggal di daerah pegunungan dan tidak mengerti cara melaut, enggak ngerti alat pancing, jaring. Kemampuan bahasa juga tidak dibekali," ujar Abdi.
Baca Juga: Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China, Ini Tanggapan BP2MI
"Kadang-kadang mereka salah mengerti (perintah bahasa asing). Itu yang mungkin membuat suasana kerja menjadi tegang hingga akhirnya terjadi konflik di atas kapal," ujarnya.
Jika hal ini tak dibenahi, Abdi mengatakan praktik kekerasan di kapal asing yang menimpa ABK Indonesia 'akan terus berulang'.