Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Pastikan Harga Bawang Putih dan Bombai Sudah Normal

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 10 Mei 2020 |10:31 WIB
Mendag Pastikan Harga Bawang Putih dan Bombai Sudah Normal
Bawang Putih (Foto: Reuters)
A
A
A

 JAKARTA – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, harga bawang putih juga turun secara signifikan. Awalnya harga bawang putih sempat menembus angka Rp60.000 per kg, kini harga bawang putih sudah mencapai Rp15.000 per kg.

Sebelumnya, Mendag mengakui kenaikan harga bawang bombai masuk kategori tidak normal. Pasalnya, kenaikan harga bawang bombai sudah mencapai 100%. Tercatat harga bawang bombai mencapai Rp250.000 per kg.

Baca Juga: Kini Pembatasan Pembelian Bahan Pokok Tidak Lagi Berlaku

“Harga bawang putih turun begitu pula dengan bawang bombai yang kini harganya turun cukup drastis. Masyarakat tidak sulit mencari bawang putih dan bombai di pasar,” kata dia dilansir dari laman Kemendag, Minggu (10/5/2020).

Salah satu upaya yang dilakukan Kemendag adalah melakukan relaksasi izin impor hortikultura dengan menerbitkan Permendag No 27/2020 tentang Perubahan Atas Permendag No 44/2019 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura yang berlaku 18 Maret sampai 31 Mei 2020.

Baca Juga: Info Pangan Hari Ini, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik

Kemendag membebaskan Perizinan Impor (PI) bawang putih dan bombai dan Laporan Surveyor (LS). Dengan relaksasi regulasi ini, stok bawang putih dan bombai kini cukup melimpah di pasar sehingga harga cenderung stabil rendah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement