Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Naik Kereta Keluar Kota? Ini Surat yang Wajib Dibawa

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |11:28 WIB
Mau Naik Kereta Keluar Kota? Ini Surat yang Wajib Dibawa
KAI Operasikan Kembali Jadwal Kereta Api. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Setiap penumpang yang akan menggunakan KLB tersebut diharuskan untuk menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat Celsius, membawa tiket, identitas asli, serta Surat Izin dari Satgas Covid-19.

Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement