Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dianggap Kebal Corona, Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |03:09 WIB
Dianggap Kebal Corona, Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja
Pekerja di Bawah Usia 45 Tahun Bisa Kembali Kerja. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Doni Monardo memberikan kelonggaran bagi masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas kembali.

"Kenapa kita menganjurkan para pimpinan perusahaan, di kantor untuk memberikan prioritas kepada kelompok usia relatif muda, karena data yang berhasil dikumpulkan gugus tugas," ujarnya.

Data selama dua bulan tersebut menghasilkan usia 60 tahun ke atas mengalami angka kematian hingga 45%. Sementara itu, angka kematian usia 46-59 tahun mencapai 40%.

"Kita lihat datanya berarti 15% (dari total kematian di) usia 45 tahun ke bawah, jadi lihat 46 ke atas mencapai 85%," ujarnya.

Baca Selengkapnya: Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Bekerja Lagi, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement