Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bandara Soetta Ubah Prosedur Pemeriksaan WNI Repatriasi

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |10:03 WIB
Bandara Soetta Ubah Prosedur Pemeriksaan WNI Repatriasi
Bandara Soekarno Hatta (Foto: Okezone.com/Isty)
A
A
A

TANGERANG - Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru datang melalui Bandara Soekarno-Hatta akan mengalami perubahan prosedur pemeriksaan kesehatan. Dalam waktu dekat, pemeriksaan Covid-19 melalui PCR atau Polymerase Chain Reaction Covid-19 akan diterapkan kepada setiap WNI yang baru datang dari luar negeri.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin menerangkan bahwa pemeriksaan melalui PCR itu dilakukan berdasarkan surat edaran dari Menteri Kesehatan yang menyatakan bahwa setiap orang yang tiba di Indonesia harus mengikuti protokol kesehatan antara lain adalah pemeriksaan rapid test atau PCR terkait Virus Corona atau Covid-19.

Baca juga: Mudik Tetap Dilarang, Ini Cara Refund Tiket Pesawat

"Saat ini kami tengah menyiapkan pelaksanaan protokol kesehatan kepulangan WNI yang baru. Jika saat ini pemeriksaan Covid-19 masih dilakukan dengan rapid test, kami sedang mempersiapkan untuk bisa melakukan PCR. Seluruh skenario dan mekanismenya kami sudah siap, tinggal menunggu arahan kapan bisa dilakukan," jelasnya di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang dikutip Rabu (13/05/2020).

Baca juga: Begini Petunjuk Operasional Moda Transportasi di Tengah Larangan Mudik

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement