Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bandara Soetta Ubah Prosedur Pemeriksaan WNI Repatriasi

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |10:03 WIB
Bandara Soetta Ubah Prosedur Pemeriksaan WNI Repatriasi
Bandara Soekarno Hatta (Foto: Okezone.com/Isty)
A
A
A

Mekanisme pelaksanaan dan juga skenario kedatangan WNI juga telah disiapkan. Ada beberapa pilihan lokasi yang bisa digunakan untuk test PCR, yang pertama dilakukan di apron atau pelataran pesawat. WNI yang baru turun akan langsung diperiksa begitu turun dari pesawat. Ke dua, memanfaatkan sisi terminal yang terisolasi dan jauh dari aktivitas penumpang. Test PCR di gedung terminal akan dilakukan di ruang yang terisolasi sehingga pergerakan penumpang lain tidak terganggu.

"Kemungkinan PCR test bisa dilakukan di apron pesawat itu opsi pertama, opsi kedua di gedung terminal dengan kondisi terisolasi secara khusus tidak bercampur dengan pergerakan penumpang lainnya," lanjut Awaluddin.

 

Setelah dilakukan test WNI yang baru tiba di Indonesia akan langsung dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede menggunakan angkutan khusus. Sesuai dengan aturan protokoler yang berlaku, mereka akan diisolasi selama 14 hari sambil menunggu hasil test keluar. Selama di tempat isolasi, WNI Repatriasi akan kembali menjalani pemeriksaan. Apabila ditemukan kasus positif maka akan dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 yaitu Wisma Atlet.

"Setelah ditest, WNI akan dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede menggunakan angkutan khusus untuk menunggu hasilnya. Semuanya kita lakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk jika ada pasien positif maka protokol yang berlaku adalah protokol membawa pasien Covid-19," ungkapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement