Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sejumlah Tameng Lindungi UMKM Hadapi Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |16:07 WIB
Sejumlah Tameng Lindungi UMKM Hadapi Covid-19
Produk UMKM (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kemudian untuk UMKM yang memiliki pinjaman Rp10 hingga Rp500 juta juga akan mendapatkan keringanan pembayaran bunga cicilan. Pada tiga bulan pertama bunga cicilan akan ditanggung sebesar 6%, dan tiga bulan berikutnya 3%.

Baca Juga: Gandeng E-Commerce, UKM Bakal Naik Kelas Usai Pandemi Covid-19

Sedangkan untuk UMKM dengan pinjaman di atas Rp500 juta akan mendapatkan keringanan juga. Adalah bunga kredit ditanggung pemerintah sebesar 3% pada tiga bulan pertama dan 2% di tiga bulan berikutnya.

"Sehingga dana yang disiapkan pemerintah sebesar Rp34,1 triliun tetntu berharap UMKM bisa bertahan," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement