Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Pasar Bisa Tetap Beroperasi di Tengah Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |17:03 WIB
Syarat Pasar Bisa Tetap Beroperasi di Tengah Covid-19
Mendag Agus Suparmanto live BNPB (Foto Livestreaming BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melakukan persiapan untuk antisipasi menjelang lebaran. Salah satunya, kesiapan pasar-pasar dalam menjaga pasokan bahan makanan.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan SOP untuk transaksi di pasar. Terutama, untuk para pengelola pasar rakyat.

 Baca juga: Ridwan Kamil Minta Mendag Tes Covid-19 Pedagang Pasar di Jabar

"Pengelola pasar rakyat harus menyiapkan seluruh pedagang menggunakan masker, sarung tangan dalam beraktivitas serta memastikan semua elemen pasar negatif covid dalam rapid atau PCR yang difasilitasi oleh pemda," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Kemudian, lanjutnya, pintu masuk pasar harus menggunakan batas pagar. Hal ini untuk mengontrol pengunjung dan waktu kunjungan.

 Baca juga: Mendag Minta Pasar Rakyat Gunakan Jasa Transportasi Online

"Pengunjung dimana harus mengontrol 30% dari kapasitas yang biasa normal dilakukan dengan 2,5 jam waktu pengunjungan secara interval," ujarnya.

Dirinya juga meminta agar pengelola pasar menyediakan petugas informasi untuk memastikan pengunjung mengurangi kontak fisik. Serta menyediakan sarana dan alat kesehatan dan mengatur waktu operasional.

"Kemudian mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka atau tempat parkir dengan physical distancing, jarak pedagang 2 meter," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement