JAKARTA - Pemerintah akan menyediakan angkutan bus alternatif bagi penumpang KRL. Bus tersebut akan dioperasionalkan jika terjadi kondisi memaksa di mana terjadi kepadatan jumlah penumpang KRL ada waktu tertentu.
Para pengguna KRL dapat memanfaatkan alternatif angkutan dari dan ke Jakarta ini tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: Waspada, Pengguna KRL Jabodetabek Menumpuk Tiap Senin dan Jumat
Dalam memberikan layanan, bus juga diatur mengikuti protokol Covid-19 antara lain kapasitas hanya 25 orang (50% dari kapasitas) setiap bus sehingga tempat duduk pengguna tetap berjarak satu sama lain, dan seluruhnya wajib menggunakan masker.
Layanan akan disediakan pada Jumat 15 Mei 2020 dan Senin 18 Mei 2020. Adapun untuk titik dan jadwal keberangkatan bus tersebut adalah sebagai berikut seperti dikutip keterangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Jakarta, Jumat (15/5/2020).