Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lawan Covid-19, Gaji dan THR Pimpinan hingga Pegawai LPS Dipotong

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |12:39 WIB
Lawan Covid-19, Gaji dan THR Pimpinan hingga Pegawai LPS Dipotong
Covid-19 (Foto: Ilustrasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gaji Dewan Komisioner dan pegawai Lembaga Penjamin Sosial (LPS) dipotong selama enam bulan dari Mei hingga Oktober 2020. Pemotongan gaji ini untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Selain gaji, THR pemimpin dan pegawai LPS juga dipotong.

Baca Juga: Lawan Covid-19, Gaji dan THR Dewan Gubernur BI Dipangkas Rp20,6 Miliar

Sekretaris LPS Muhamad Yusron menjelaskan, pmpinan dan pegawai LPS sangat prihatin dengan kondisi pandemi Covid-19 ini yang menimbulkan dampak tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat namun juga terhadap perekonomian masyarakat.

"Oleh karena itu, semua donasi yang kami kumpulkan diharapkan dapat membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19 dan membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19," kata Yusron dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: Gaji Pegawai Garuda Dipotong, Kementerian BUMN: Sudah Ada Hitungannya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement