Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lawan Covid-19, Gaji dan THR Dewan Gubernur BI Dipangkas Rp20,6 Miliar

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |13:07 WIB
Lawan Covid-19, Gaji dan THR Dewan Gubernur BI Dipangkas Rp20,6 Miliar
Perry Warjiyo (Foto: BI)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia bakal melakukan pemangkasan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran dewan Gubernur hingga para pegawainya. Langkah ini dilakukan untuk membantu memeprcepat penanganan virus corona di dalam negeri.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, nilai gaji dan THR pejabat dan pegawai yang dipangaks untuk penanganan virus corona mencapai Rp20,6 miliar. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan secara rinci berapa besaran pemotongan dari masing-masing pegawai dan pejabat.

 Baca juga: Last Resource, BI: Pembelian SBN Tak Timbulkan Inflasi

"Mobilisasi gaji dan THR gubernur, piminan, dan pegawai BI officer, kalau non officer kami silakan sukarela, tapi dari mobilisasi gaji THR pimpinan dan pegawai itu jumlahnya Rp20,6 miliar," ujarnya dalam teleconfrence, Rabu (29/4/2020).

Meskipun begitu lanjut Perry, dana yang dikumpulkan dari otoritas moneter untuk penanganan virus corona sebenarnya jauh lebih besar lagi. Dirinya mencatat dana yang terkumpul bisa mencapai Rp101,4 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement