Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lawan Covid-19, Gaji dan THR Dewan Gubernur BI Dipangkas Rp20,6 Miliar

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |13:07 WIB
Lawan Covid-19, Gaji dan THR Dewan Gubernur BI Dipangkas Rp20,6 Miliar
Perry Warjiyo (Foto: BI)
A
A
A

 Baca juga: IMF Sebut Covid-19 Picu Resesi, Apa Kata BI?

Selain dari mobilisasi gaji dan THR pegawai, dana itu berasal dari program sosial hingga dana sumbangan keagamaan. Adapun rinciannya yakni, dana dari program sosial sebesar terkumpul Rp77,8 miliar, ikatan pegawai terkumpul Rp1,3 miliar, dan dana sumbangan keagamaan terkumpul Rp1,7 miliar.

"Setelah ditotal Rp101,4 miliar, yang ini kami salurkan utuk bantu para relawan kita rumah sakit kita yang menangani COVID-19 dan masyarakat terkena dampak," kata Perry.

Nantinya lanjut Perry, dana tersebut akan disalurkan kepada beberapa pihak. Misalnya. untuk Gugus Tugas Covid-19, BI bakal menyalurkan sebesar Rp13,8 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement