New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Suntik PMN Rp152,5 Triliun, Komisi VI: Penggunaan Dana Harus Jelas
Kemudian meminta para Dirut untuk membuat task force penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario the new normal pada BUMN.
"Kami minta saudara (Dirut BUMN) untuk setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario the new normal," tulis Erick.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.