New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Suntik PMN Rp152,5 Triliun, Komisi VI: Penggunaan Dana Harus Jelas
Kemudian meminta para Dirut untuk membuat task force penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario the new normal pada BUMN.
"Kami minta saudara (Dirut BUMN) untuk setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario the new normal," tulis Erick.
(Feby Novalius)