JAKARTA - Pemerintah tengah mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk naik kelas dan tahan dari terjangan pandemi Covid-19. Mengingat UMKM menjadi salah satu sektor penting dalam mendongkrak perekonomian.
Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Kementerian Koperasi dan UMKM Filter Silaen mengatakan, pemerintah menitikberatkan kepada peningkatan eskalasi kelas UMKM, yang bisa menggerakan roda perekonomian. Sehingga, para pelaku UMKM ini tidak terjebak pada kelas survival stage.
Baca Juga: Ini 5 Skema Perlindungan dan Pemulihan KUMKM Dampak Covid-19
Bahkan pemerintah menginginkan agar para pelaku UMKM ini bisa menjadi pengusaha besar. Hingga kemudian menjadi pilar menopang perekonomian negara yang pada saat pandemi Covid-19 ini.
Menurut Fiter sebagai bentuk dukungan terhadap potensi UMKM pemerintah juga memberikan relaksasi-relaksasi pada berbagai sektor, misalnya relaksasi pajak, relaksasi perbankan, hingga harga khusus pendaftaran merek dan hak cipta, pendaftaran merek hanya Rp500 ribu, dari harga normal sebesar Rp1,8 juta Demikian juga untuk pendaftaran hak cipta sebesar Rp200 ribu, dari harga normal Rp400 ribu.
“Kegiatan ini sangat bagus dan kita mendorong bagaimana mengkolaborasikan potensi-potensi UMKM yang ada pada alumni agar sejalan dengan -program pemerintah khususnya program UMKM,” ujarnya mengutip keterangan tertulis, Minggu (17/5/2020).
Baca Juga: Fenomena New Normal, Produk UMKM Bakal Dijual Online
Fiter menambahkan pemerintah juga teus mendorong agar UMKM meningkatkan produknya. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan hukum, standarisasi, sertifikasi dan perluasan akses pasar khususnya ke luar negeri.
“UMKM jangan terpaku memasarkan produk di dalam negeri namun berorientasi eskpor, untuk marketing dan pemasaran bisa melalui expo, diaspora yang di luar negeri bisa dimanfaatkan menjadi market intelijen sehingga UMKM akan semakin berkembang dan memiliki daya saing yang kuat,” jelasnya.