JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2019.
"OJK mengapresiasi BPK yang sesuai kewenangannya bahwa temuan tersebut dalam kerangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: BPK Bongkar Lemahnya Pengawasan OJK ke Perbankan
OJK menyadari bahwa pemeriksaan BPK merupakan periode semester II tahun 2019 sehingga sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali.
"Kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Progress Penanganan bank telah dijelaskan dan dilaporkan kepada BPK secara lengkap," katanya.
Baca Juga: Pengawasan OJK ke Perbankan Lemah, Begini 4 Fakta yang Terungkap
OJK akan senantiasa meningkatkan perbaikan kinerja pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan individual bank dan stabilitas sistem keuangan.
(dni)