Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan BUMN Wajib Bentuk Task Force New Normal

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |17:21 WIB
Alasan BUMN Wajib Bentuk Task Force <i>New Normal</i>
Penanganan Virus Corona. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menugasi setiap Direktur Utama BUMN untuk membuat task force. Tugas task force ini yang akan menyiapkan BUMN untuk menghadapi kondisi yang disebut the new normal.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pandemi virus corona memberi pelajaran penting terhadap kinerja BUMN. Di mana selama work from home (WFH) ada pekerjaan yang sudah terukur dan tetap produktif dikerjakan meski tidak dilakukan di kantor.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Bakal Suntik BUMN Rp104,38 Triliun

"Evaluasi kita dua bulan bisa WFH kenapa harus kerja di kantor. Ini kan pelajaran, meeting bisa dilakukan. Produksi terukur tidak beda jauh dengan di kantor. Kenapa harus kembali normal. Kita kan harus new normal juga," ujar Arya, dalam Spesial Dialog iNews.Id, Senin (18/5/2020).

Karena menuju new normal, pemerintah memintah BUMN siapkan task force. Tugasnya, merancang, mengawasi dan mengeksekusi bila terjadi perubahan-perubahan di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Tanri Abeng: Apabila Diobok-obok, BUMN Tak Akan Optimal

"Karena ini sesuatu yang baru maka harus membuat regulasi di perusahaan. Kemudian awasi protokol, evaluasi bila ada yang terjadi. Nah ini tugas task force," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement