Selain itu, pemerintah juga memberikan pembiayaan berupa investasi sebesar Rp25,27 triliun berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah perusahaan pelat merah.
Ada juga dana talangan untuk modal kerja kepada beberapa BUMN sebesar Rp32,65 triliun, dan pembayaran kompensas untuk pemulihan ekonomi pada tiga BUMN sebesar Rp94,23 triliun.
"Untuk bisa mendanai defisit Rp1.028,5 triliun atau 6,27%, dilakukan melalui pembiayaan dan pengadaan SBN yang sudah diatur dalam Perppu atau SKB Kemenkeu dengan Bank Indonesia," jelasnya
(Feby Novalius)