JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk tahun 2019, UMKM memiliki kontributor penting terhadap produk domestik bruto (PDB). Di mana UMKM menyumbang 60% PDB dan berkontribusi 14 persen pada total ekspor nasional.
Namun kini sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang terpuruk, akibat pandemi Covid-19. Wabah ini hampir melumpuhkan roda perekonomian dalam negeri, seiring tingginya ancaman terhadap masyarakat untuk kehilangan pendapatan rumah tangga, karena tidak dapat bekerja akibat maraknya pemutusan hubungan kerja pun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Ada Corona, Baru 13% UMKM Online
Pemerintahpun tidak tinggal diam, kebijakan relaksasi kredit yang diberikan pemerintah di tengah pandemi Covid-19, diharapkan bisa membantu keberlanjutan usaha pelaku UMKM sehingga mampu bertahan menghadapi kondisi yang menantang seperti saat ini.