JAKARTA - Wabah Covid-19 mempengaruhi keberlangsungan 1.171 usaha di 18 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Akibatnya, 14.740 pekerja dirumahkan baik dengan ataupun tanpa upah, sementara 451 lainnya di-PHK.
Hal tersebut berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan. Bahkan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan memperkirakan 40 persen usaha yang masih bertahan diharapkan dapat tetap membayarkan tunjangan hari raya kepada pekerja mereka.
 Baca juga: Rp780 Ribu untuk Korban PHK, Penerima Bantuan Dipilih Langsung oleh Donatur
Ketua Apindo Sulawesi Selatan, La Tunreng, mengidentifikasi sektor usaha konstruksi, energi, pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, hotel dan restoran berada dalam situasi yang paling tertekan dan sulit bertahan dalam pandemi Covid-19.
"Padahal ke tujuh sektor usaha itu merupakan bisnis utama atau jantung ekonomi di Sulawesi Selatan yang paling banyak menyerap tenaga kerja," ujarnya mengutip VoA Indonesia.
 Baca juga: Menaker: Diaspora Kasih Modal Rp780 Ribu untuk Korban PHK
Karena berbagai pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona, sekitar 60 persen dari 17 ribu sektor usaha di wilayah itu kesulitan beroperasi. Bahkan, tidak bisa memenuhi kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) yang paling lambat harus diberikan pada Senin, 18 Mei 2020.
(rzy)