4. Mudah dan praktis
Usaha makanan dan minuman merupakan usaha yang mudah dan praktis. Mudah berarti mudah dalam membuat hingga mengemasnya karena dapat dilakukan oleh siapapun, termasuk orang yang tidak bisa memasak dan dapat dilakukan di dapur rumah sendiri.
Sedangkan praktis, maksudnya jika Anda tidak bisa memasak, makanan setengah jadi dapat dijadikan alternatif untuk dimasak ulang dan dijual kembali atau Anda dapat menyewa tukang masak atau mencoba berbagai resep masakan yang ada di pasaran.
5. Risiko Rendah
Membuat usaha makanan dan minuman mempunyai risiko yang rendah. Artinya jika tidak laku, maka masakan dapat dikonsumsi sendiri. Walaupun sebenarnya besar kecilnya risiko menjual makanan dan minuman tergantung dari jenis yang diperdagangkan.
(Dyah Ratna Meta Novia)