JAKARTA - Beredar informasi bahwa pegawai Badan Perusahaan Milik Negara (BUMN) mulai bekerja di kantor pada 25 Mei. Namun info tersebut langsung dibantah oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Dia menyebut tidak benar jika ada instruksi pegawai BUMN mulai bekerja di kantor. Sebab, pemerintah masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berikut adalah fakta mengenai pegawai BUMN mulai bekerja di kantor yang dirangkum Okezone:
Baca Juga: Erick Thohir Akui Impor Jadi Masalah Krusial di Industri Pangan
1. Instruksi ada dalam Surat Edaran
Instruksi pegawai perusahaan milik negara mulai bekerja pada 25 Mei 2020 ada dalam surat edaran Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.
2. Tetap WFH
Erick Thohir memastikan bahwa pegawai BUMN akan tetap kerja dari rumah pada 25 Mei mendatang. Keputusan untuk kembali bekerja lewat kantor ini akan dilakukan sambil menunggu keputusan gugus tugas covid-19.
Baca Juga: Menteri Erick Sebut 90% BUMN 'Terjangkit' Virus Corona
“Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan juga libur Lebaran sesuai keputusan Pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
3. Tunggu Sinyal Gugus Tugas
Menurut Erick, ada mispersepsi terhadap informasi yang beredar di masyarakat mengenai surat edaran tersebut. Meskipun begitu, dirinya mengapresiasi atensi publik terkait kabar mengenai rencana kembali berkantornya karyawan BUMN.
Menurut Erick yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan. Prosedur ini nantinnya yang akan disosialisasikan pada karyawan dan bukan jadwal masuk kembali ke kantor.
Erick menegaskan, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.
"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," kata Erick.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.