Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Kerja New Normal, Jarak Antar-pekerja Minimal 1 Meter

Aturan Kerja New Normal, Jarak Antar-pekerja Minimal 1 Meter
Jaga Jarak Penting saat New Normal. (Foto: Okezone.com/BUMN)
A
A
A

Baca Juga: Panduan Kerja New Normal Ala Menkes: Dari Shift hingga Makanan Bergizi

Sebelum memasuki area kerja, para karyawan akan di cek suhu terlebih dahulu, kemudian di dalam lift juga harus dipasang tanda batas agar karyawan bisa saling menjaga jarak dengan berdiri di atas tanda tersebut.

Pengaturan physical distancing juga diterapkan pada meja kerja. Meja kerja disusun agar tidak berhadap-hadapan.

Selain itu, pemberlakuan yang sama juga akan diterapkan di kantin karyawan. Seperti yang telah dilakukan di salah satu kantin perusahaan di Korea Selatan, pihaknya memberi sekat kaca bening sebagai pembatas guna menerapkan physical distancing.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement