JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak skenario pemerintah membuka kembali pusat perbelanjaan atau mal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 secara bertahap pada 5 Juni dan 8 Juni 2020.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, saat ini penyebaran pandemi di Indonesia masih cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kurva pasien positif terus bertambah setiap hari dan belum ada tanda-tanda akan melandai bahkan berkurang.
"Jadi, apabila belum landai maka tidak ada alasan untuk membuka mal di mana pun tempatnya khususnya di Jakarta. Maka itu YLKI menolak pembukaan mal 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum aman dari penularan Covid-19," kata Tulus pada telekonferensi, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia 26 Mei 2020: Positif 23.165 Orang, 5.877 Sembuh & 1.418 Meninggal
Tulus mengingatkan agar pembukaan mal tidak diperbolehkan bagi daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya daerah dengan status PSBB artinya masih masuk dalam zona merah dengan penularan virus corona yang cukup tinggi.