Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Transportasi, Tompi Usul Jam Kerja New Normal untuk Perkantoran

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |20:34 WIB
Selain Transportasi, Tompi Usul Jam Kerja New Normal untuk Perkantoran
Jakarta (Okezone)
A
A
A

Penyanyi Tompi mengatakan, pemerintah perlu juga mengatur jam kerja karyawan pada situasi new normal ini. Saat ini, pemerintah hanya mengatur jam operasional dari transportasi umum sedangkan jam kerja karyawan masih sama seperti situasi normal.

 Baca juga: Kepastian Pembukaan Kegiatan Usaha di Jakarta Akan Ditentukan 4 Juni 2020

"Perlu di-synchronize terutama berhubungan pelaksanaan transportasi massal itu harus disinergikan jam kerja. Otomatis kebutuhan orang transportasi nggak berkurang tapi kebijakan jam kerja seperti sekarang nggak akan cukup, karena kalau jam kerja diatur lebih mudah," ujarnya saat bincang-bincang bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (26/5/2020).

Menurut pria yang juga berporfesi sebagai Dokter kecantikan itu, jika tak ada pengaturan jam kerja makia akan terjadi lonjakan penumpang di transportasi umum. Sedangkan kuota yang ditetapkan, dan juga protokol yang dijalankan sama dengan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement