Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Dibuka, Ini Rincian SOP yang Diterapkan Pengelola Mal

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 27 Mei 2020 |10:17 WIB
   Jelang Dibuka, Ini Rincian SOP yang Diterapkan Pengelola Mal
Mal Kembali Dibuka (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pihak pengelola mal sudah mendapatkan Standard Operating Prosedure (SOP) basic yang harus dilakukan jika mal dibuka pada 5 Juni dan 8 Juni 2020 di era new normal.

Namun hingga saat ini, belum ada keputusan resmi kapan mal dibuka kembali. Berdasarkan data Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dari 80 pusat belanja yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, saat ini ada kurang lebih 67 pusat belanja yang rencana dibuka pada 5 Juni 2020. Sementara 6 mal akan dibuka pada 8 Juni 2020.

Baca Juga: Pengunjung Dibatasi, Jam Operasional Mal dari Pukul 11.00 hingga 20.00 WIB?

Berikut SOP pengelola mal seperti dikutip data APPBI, Jakarta, Rabu (27/5/2020):

1. Menyediakan pengukuran suhu tubuh di berbagai entrance masuknya karyawan dan pengunjung (pengunjung atau karyawan ditolak masuk mal bila suhu tubuh cukup tinggi)

2. Pengunjung dan karyawan wajib memakai masker, di mana team security akan mengontrol tentang ketaatan ini.

Baca Juga: APPBI Ungkap Alasan Mal Harus Dibuka 5 Juni 2020

3. Menyediakan hand sanitizer di beberapa lokasi

4. Mengontrol tidak adanya pengunjung yang berkumpul di satu tempat, selalu menjaga physical distancing

 Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Sarana Publik Jelang New Normal

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement