JAKARTA - Skenario new normal dengan membuka mal atau pusat perbelanjaan pada 5 Juni dan 8 Juni 2020 belum ada kepastian. Apalagi dengan adanya pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan soal pembukaan mal pada 5 Juni 2020 adalah imajinasi.
Menurut Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan, jika mal tidak dibuka akan berdampak pada bisnis ritel yang menyebabkan kebangkrutan (kolaps).
"Bilamana tidak dilakukan buka kembali mal, maka semua bisnis terkait (seperti ritel, tenant) dan terdampak akan kolaps," kata Ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat
Baca Juga: Anies soal Mal Jakarta Dibuka 5 Juni: Itu Imajinasi
Berdasarkan data Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dari 80 pusat belanja yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, saat ini ada kurang lebih 67 pusat belanja yang rencana dibuka pada 5 Juni 2020. Sementara 6 mal akan dibuka pada 8 Juni 2020.
Sebelumnya, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengungkapkan alasan kenapa mal atau pusat perbelanjaan harus dibuka kembali pada 5 Juni 2020. Pembukaan mal menjadi salah satu skenario new normal yang tengah dipersiapkan pemerintah.
Baca Juga: Jelang Dibuka, Ini Rincian SOP yang Diterapkan Pengelola Mal
Ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, dengan dibukanya mal pada 5 Juni 2020 akan menggerakan roda perekonomian di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Dengan dibukanya mal kembali maka akan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan meningkatkan ketahanan bangsa Indonesia," kata Ellen.
(Dani Jumadil Akhir)