JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menerapkan protokol new normal. Hal ini dirancang oleh para tim manajemen krisis covid-19 yang bertugas.
Pada tahapan new normal, PLN tetap akan membatasi perjalanan dinas. Khusus keadaan darurat dan atau sesuai persetujuan Pimpinan Unit dengan mengikuti prosedur Covid-19 yang diatur oleh Pemerintah.
Baca juga: Siap Lakukan New Normal, PLN Klasifikasikan Pegawainya dari Nonkritikal hingga Rentan
Namun PLN memastikan, tahapan new normal akan menyesuaikan peraturan dan kondisi yang berlaku di setiap daerah. “Kalau ada daerah yang masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentu kami akan mengikuti PSBB tersebut. Peraturan pemerintah akan tetap menjadi pedoman. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah,” ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (27/5/2020).