"Hanya diperkirakan akan mengalami penurunan pendapatan akibat dampak dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di beberapa wilayah Indonesia," demikian seperti dikutip Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Penjualan Indocement Turun Tipis Jadi 4,2 Juta Ton
Kendati mengalami tekanan, produsen semen ini menyatakan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Saat ini jumlah karyawan tercatat 5.200 orang. Namun, para petinggi INTP melakukan pemotongan gaji.
"Dewan komisaris dan direksi secara sukarela melakukan pemotongan gaji secara berjenjang," tulis INTP.
Perseroan memproyeksikan total pendapatan (konsolidasi) untuk periode yang berakhir per 31 Maret 2020 dibandingkan periode yang sama tahun lalu akan mengalami penurunan lebih dari 25%.
(Dani Jumadil Akhir)