Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

New Normal, BUMN Ikuti Instruksi Gugus Tugas dan Aturan PSBB

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |18:42 WIB
<i>New Normal</i>, BUMN Ikuti Instruksi Gugus Tugas dan Aturan PSBB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto; Okezone.com/Giri Hartomo)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk menghadapi kondisi new normal. 142 perusahaan BUMN sudah semuanya mengumpulkan protokol mulai 27 Mei lalu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, protokol kesehatan BUMN ini akan dilakukan mengikuti dengan timeline pemerintah. Sehingga untuk penerapannya mengikuti keputusan tim gugus tugas covid-19.

 Baca juga: Erick Thohir: Vaksin Corona Kemungkinan Baru Ditemukan pada 2021

"Lalu timeline, bukan berarti kita punya timeline sendiri. Kemaren sempat di media media. Bahwa timeline kita tentu mengikuti satu timeline oleh tim gugus tugas," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Selain itu lanjut Erick, protokol kesehatan ini juga akan mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masing-masing daerah. Sebab menurutnya, masing-masing PSBB ini berbeda-beda masa aktifnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement