Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Dibuka, Buruh Khawatir Ancaman Gelombang Kedua Covid-19

Wilda Fajriah , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |11:14 WIB
Mal Dibuka, Buruh Khawatir Ancaman Gelombang Kedua Covid-19
New Normal (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 telah memasuki babak baru. Masyarakat Indonesia kini diharuskan beradaptasi dengan situasi yang disebut new normal.

New Normal sendiri mengacu pada perubahan perilaku atau kebiasaan yang disesuaikan kondisi pandemi saat ini. Itu artinya, masyarakat dapat beraktivitas atau menjalankan kegiatan seperti sedia kala, namun harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.

Baca Juga: Buruh Bingung dengan Istilah New Normal

Dimulai dari menjaga jarak sosial, menerapkan pola hidup sehat dan bersin seperti rutin mencuci tangan, dan selalu mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.

Namun, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) Said Iqbal menolak terkait penggunaan istilah new normal yang diterbitkan pemerintah. Hal ini dapat menimbulkan salah tanggap oleh buruh atau masyarakat kelas bawah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement