JAKARTA - BPJS Watch menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 mendatang tidak tepat. Pasalnya kenaikan terjadi saat daya beli masyarakat rendah akibat pandemi Covid-19.
Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, prediksi Bank Indonesia (BI) tingkat inflasi pada Mei 2020 hanya 0,09% secara bulanan (mtm) ini, merupakan yang terendah selama lima tahun terakhir. Padahal momentum Ramadhan itu normalnya inflasi cenderung lebih tinggi.
Baca juga: Kemenkeu Persilakan Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas jika Tak Sanggup Bayar
"Tidak tepat waktunya kalau kenaikan di 1 Juli ini, di kuartal I pertumbuhan ekonomi 2,97% lalu konsumsi rumah tangga pertumbuhan agregat cuma 2,84%," ujar dia pada telekonferensi, dikutip Sabtu (30/5/2020)
Bahkan, lanjut dia, kondisi daya beli masyarakat saat ini lebih jatuh dibandingkan saat Mahkamah Agung (MA) membacakan putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Februari lalu. Oleh sebab itu, ia berharap kondisi ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengundur realisasi kenaikan iuran tersebut.