"Fase pembukaan untuk ekonomi, kemudian dalam program bersamaan adalah menyiapkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2020,” kata Airlangga mengutip website Kemenko perekonomian, Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Menko Airlangga menerangkan, Pemerintah membuat tahapan penilaian kesiapan berdasarkan sistem scoring yang mencakup 2 (dua) dimensi. Pertama, Dimensi Kesehatan terdiri dari perkembangan penyakit, pengawasan virus, dan kapasitas layanan kesehatan. Kedua, Dimensi Kesiapan Sosial Ekonomi yang mencakup protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah, dan transportasi yang terintegrasi satu dengan lainnya.
Baca juga: Masa Transisi New Normal, Bioskop Belum Diizinkan Buka?
Ia menegaskan skenario Produktif dan Aman Covid-19 ini hanya bisa dicapai apabila Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat merespons dengan cepat upaya menekan tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19.