Baca juga: Pilot Garuda Indonesia Akhirnya Kena PHK
Sementara itu, pihaknya juga membantah, jika dana talangan tersebut diberikan oleh pemerintah. Arya mengatakan, pemerintah hanya berfungsi sebagai penjamin bukan pemberi dana.
"Garuda enggak mungkin bisa menerima dana APBN. Dana APBN bisa diberikan pemerintah kepada perusahaan yang 100% milik pemerintah. Sedangkan Garuda kepemilikannya 60% pemerintah dan sisanya swasta," jelas Arya .
(Fakhri Rezy)