JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tidak menerima dana tunai dari pemerintah sebesar Rp8,5 triliun. Hal ini terkait simpang siur adanya dana talangan pemerintah untuk maskapai tersebut.
Staf khusus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya tidak membenarkan jika ada dana talangan yang kabarnya akan diberikan ke Garuda. Di mana, dana talangan tersebut untuk bayar utang.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Garuda Indonesia soal PHK Pilot
"Ini enggak benar kalau ada yang bilang buat bayar utang," ujar Arya melalui telekonferensi pada Selasa (2/6/2020).
Arya melanjutkan, dana talangan tersebut akan digunakan sesuai kebutuhan perusahaan saja. Bukan untuk melunasi utang.
"Dana sesuai kebutuhan perusahaan saja. Dia pinjam, dia pakai buat apa, ya itu urusan dia. Tapi kan yang penting secara GCG dia punya hitungan sendiri mengenai dana yang akan digunakan untuk keperluan apa saja," jelas Arya.