Baca Juga: Di Tengah Covid-19, Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji 13 PNS
Dirinya menjelaskan, penundaan tersebut karena faktor prioritas anggaran. Di mana, pemerintah mengalokasikan untuk penanganan Covid-19.
"Juga harus penjadwalan juga, PNS juga diuntungkan kan, karena Lebaran juga tidak akan mudik, jd THR bisa dipakai untuk kebutuhan rutin," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)