JAKARTA - Besok menjadi penentu pemberlakukan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) apakah diperpanjang atau sudah selesai. Keputusan tersebut juga menjadi penentu dibukanya mal dan pusat perbelanjaan.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun mengatakan, UMKM merupakan pelaku yang memiliki penghasilan dengan basis harian. Jika mal dan pusat perbelanjaan kembali dibuka maka akan ada kegiatan dan aktivitas ekonomi.
Baca juga: Sri Mulyani Berharap Ekonomi RI Tidak Menurun Tajam
"Kalau ada kegiatan karena pusat perbelanjaan dibuka lagi maka akan ada kegiatan perekonomian di mana ada interaksi antara penjual dan pembeli yang basis penghasilannya harian," ujarnya dalam diskusi daring Okezone bertajuk Strategi Bisnis di Era New Normal, Rabu (3/6/2020).
Sekadar diketahui, pengumuman PSBB diumumkan sore ini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, diundur menjadi Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Dengan Cara Ini Sri Mulyani Ingin Selamatkan Ekonomi Indonesia
Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta pernah mengatakan, para pemilik tenant butuh waktu setidaknya 3 hari untuk melakukan persiapan sebelum mal dibuka.
"Kita butuh persiapan, minimal 3 hari," ungkap Tutum saat dihubungi Okezone, Senin (1/6/2020).