Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lonjakan Kasus Covid-19 Bisa Terulang jika Karyawan Perkantoran Masuk 100%

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |15:00 WIB
Lonjakan Kasus Covid-19 Bisa Terulang jika Karyawan Perkantoran Masuk 100%
Karyawan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Anies menekankah bahwa Jakarta masih perlu penerapan pembatasan sosial dan bulan ini adalah masa transisi menuju new normal.

“Sekarang kita masuk masa transisi, jangan ini berulang, jangan sampai kita tidak disiplin,” kata dia dalam telekonferensi, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Masa Transisi, Anies: Kegiatan Sosial Ekonomi di Jakarta Dilakukan Bertahap

Anies mengingatkan, lonjakan kasus covid-19 bisa kembali terjadi jika masyarakat tidak disiplin. Misalnya, kata Anies, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, bila restoran dibuat penuh karena ingin kejar keuntungan.

 

“Bila perkantoran memaksakan untuk semua orang masuk bersamaan mengejar target, bila ibadah massal dilakukan secara masif maka konsekuensinya kita bisa menyaksikan lonjakan kasus covid seakan kita kembali ke bulan sebelumnya,” ucapnya.

Baca juga: Anies Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang Mulai 8 Juni

Untuk itu, Anies mengatakan jika masa transisi tidak ada kedisiplinan, maka akan menutup kegiatan ekonomi.

"Maka pemprov DKI, Gugus DKI, tidak ragu dan tidak menunda untuk menggunakan kewenangannya untuk menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement