Sementara itu, perusahaan juga harus menjaga tingkat kehigienisan dan sanitasi seperti menjaga kebersihan lingkungan kerja. Salah satunya dengan melakukan pembersihan tempat kerja secara berkala menggunakan desinfektan.
Mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk ke ruang kerja. Menjaga kebersihan tangan terutama setelah memegang instalasi publik.
Menyediakan akses sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun cair atau hand sanitiser. Selain itu, perusahaan juga diimbau untuk memasang pesan-pesan kesehatan di berbagai lokasi strategis di tempat kerja yang sering diakses oleh pekerja seperti pintu masuk, elevator/lift, toilet, dan lain sebagainya.
(Feby Novalius)