Selain itu, perubahan kebiasaan masyarakat perlu mendapat perhatian pelaku ekonomi syariah.
“Contohnya, transaksi perbankan akan lebih fokus pada layanan internet banking, sementara pembelanjaan produk juga akan semakin fokus pada transaksi online,” terang Wapres.
Baca Juga: Ciptakan Tempat Kerja Sehat di Era New Normal
Untuk itu, Wapres menekankan pentingnya beradaptasi sesuai kondisi. Pelaku ekonomi syariah harus bisa menyesuaikan diri dengan memanfaatkan teknologi digital dan transaksi online dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.