Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

New Normal, PNS Kerja Fleksibel di Rumah dan Kantor

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |16:53 WIB
New Normal, PNS Kerja Fleksibel di Rumah dan Kantor
PNS Bisa Kerja dari Rumah Selama New Normal. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kemudian kondisi kesehatan keluarga pegawai terkait Covid-19, riwayat perjalanan dalam dan luar negeri selama 14 hari terakhir, riwayat interaksi pegawai dengan penderita Covid-19 negeri selama 14 hari terakhir, serta efektivitas pelaksanaan tugas unit organisasi.

Bagi daerah yang masih menetapkan PSBB, agar menugaskan pegawai untuk bekerja dari rumah namun tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan.

Sementara bagi yang bekerja di sektor strategis, untuk melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah minimum pegawai serta mengutamakan protokol kesehatan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement