Diberlakukannya PSBB masa transisi, maka ojek online bisa mengangkut penumpang lagi. Menurut Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan ojek online mengangkut penumpang pada tanggal 8 Juni 2020.
Oleh karena itu, para penumpang seperti karyawan bisa naik ojek online lagi menuju kantornya. Namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker dan sering mencuci tangan begitu sampai di kantor.
2. Driver Ojol Minta Penumpang Bawa Helm Sendiri
Para driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) terus melakukan langkah-langkah preventif sebagai antisipasi penularan Covid-19 pada pengemudi maupun penumpang dan pengguna jasa ojol.
"Pada awal Maret 2020 Garda telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan imbauan agar penumpang membawa helmnya sendiri-sendiri. Ini merupakan salah satu protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Garda," kata Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono.