JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berulang kali mengingatkan perusahaan-perusahaan agar segera mempekerjakan kembali pekerjanya yang jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat virus corona. Apalagi perusahaan-perusahaan pasti membutuhkan pekerja untuk mengoperasikan usahanya di tengah new normal.
"Saya minta kepada perusahaan-perusahaan ketika ke kondisi new normal, dan perusahaan beroperasi kembali, ayo diajak teman-teman yang dirumahkan dan di-PHK untuk kembali bekerja. Ayo sama-sama memulihkan melalui melibatkan teman-teman pekerja yang diPHK dan dirumahkan," kata Ida belum lama ini.

Baca juga: Pria Ini Rela Di-PHK Akibat Corona Demi Selamatkan Temannya
Menurut Ida, masa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pekerja tentang pentingnya penerapan K3 di tempat kerja. K3 juga merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja atau buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Baca juga: PSBB Transisi, Mal Dibuka 15 Juni Pukul 11.00-20.00 WIB
"Apabila syarat-syarat dan budaya K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan, maka diharapkan tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Ida Fauziyah.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.