Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang New Normal, Menaker Berulang Kali Minta Perusahaan Rekrut Kembali Pekerjanya yang Di-PHK

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2020 |18:03 WIB
Jelang New Normal, Menaker Berulang Kali Minta Perusahaan Rekrut Kembali Pekerjanya yang Di-PHK
Pekerja kena PHK (Foto: Healthline)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berulang kali mengingatkan perusahaan-perusahaan agar segera mempekerjakan kembali pekerjanya yang jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat virus corona. Apalagi perusahaan-perusahaan pasti membutuhkan pekerja untuk mengoperasikan usahanya di tengah new normal.

"Saya minta kepada perusahaan-perusahaan ketika ke kondisi new normal, dan perusahaan beroperasi kembali, ayo diajak teman-teman yang dirumahkan dan di-PHK untuk kembali bekerja. Ayo sama-sama memulihkan melalui melibatkan teman-teman pekerja yang diPHK dan dirumahkan," kata Ida belum lama ini.

 Menaker Ida

Baca juga: Pria Ini Rela Di-PHK Akibat Corona Demi Selamatkan Temannya

Menurut Ida, masa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pekerja tentang pentingnya penerapan K3 di tempat kerja. K3 juga merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja atau buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

 Baca juga: PSBB Transisi, Mal Dibuka 15 Juni Pukul 11.00-20.00 WIB

"Apabila syarat-syarat dan budaya K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan, maka diharapkan tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Ida Fauziyah.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement