JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19 berdampak besar dalam kehidupan masyarakat. Banyak pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), salah satunya Arif.
Arif mengatakan, dia di-PHK oleh kantornya gara-gara virus corona. "Kantor saya mengaku tak bisa menggaji saya dan rekan-rekan, makanya kami 8 orang kena PHK," ujarnya kepada Okezone, Minggu, (7/6/2020).
Sebelumnya, ujar Arif, dia menjadi petugas pembersih taman di sebuah kompleks perkantoran di Jakarta Barat. "Tapi kantor saya memecat saya dan teman-teman lainnya gara-gara virus corona."
"Bos saya bilang sudah tak bisa menggaji saya dan teman-teman. Padahal gaji saya di bawah UMR, tapi mereka tetap saja tak bisa menggaji saya," kata Arif.
Arif sendiri mengaku, dia memilih dirinya yang di-PHK daripada temannya. "Saya akhirnya mengajukan diri kena PHK daripada teman saya yang kena PHK, soalnya teman saya sudah tua, harus bayar kontrakan dan punya anak istri, jadi biar saya saja yang mundur," katanya.
Baca juga: Di-PHK Kantornya karena Corona, Driver: Ojek Online Selamatkan Saya