JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengeluhkan tarif listrik kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pasalnya, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara.
Karena itu, APPBI pun berharap ada stimulus untuk tarif listrik ini. Apalagi, mal baru mendapat perizinan untuk kembali beroperasi di masa transisi PSBB, pada 15 Juni 2020.
Baca Juga: PSBB Transisi, Mal Dibuka 15 Juni Pukul 11.00-20.00 WIB
Namun, kata Ketua APPBI Ellen Hidayat , pengajuan keringanan tarif listrik PLN tidak mendapat respons baik dari PLN. Padahal, pengajuan ini sangat membantu pengelola mal di tengah dampak virus corona.
"Saat ini tarif PLN serta batasan tarif minimum pemakaian juga tidak kunjung ditanggapi pihak PLN," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2020).
Baca Juga: PSBB Transisi, Karyawan Mal Terancam Dikurangi 50% Akibat Covid-19
Selain itu, Ellen mengatakan, ditutupnya pusat belanja selama ini dan tidak adanya pemasukan dari biaya sewa, menyebabkan para anggota pusat belanja juga berharap agar pembayaran PBB ditangguhkan.
"PBB yang akan jatuh tempo di September dapat ditangguhkan sampai dengan September tahun depan," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)