Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Kedaluarsa, Larangan Mudik Masih Berlaku?

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |11:22 WIB
Aturan Kedaluarsa, Larangan Mudik Masih Berlaku?
Mudik (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan aturan mengenai pengaturan transportasi di periode mudik Lebaran. Pasalnya, Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 terkait larangan mudik masa berlakunya habis pada 7 Juni.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, aturan mengenai pembatasan transportasi sudah disiapkan. Namun, aturan ini masih menunggu keputusan dari gugus tugas covid-19.

Baca juga: Terlanjur Beli Tiket Pesawat Tapi Tak Punya SIKM, Bos Garuda: Bisa Refund dan Reschedule

"Pararel aturan aturan turunannya sudah disiapkan," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (8/5/2020).

Menurut Adita, pembatasan transportasi diatur melalui dua aturan. Pertama adalah Permenhub 25 tahun 2020 dan Surat Edaran dari Gugus Tugas Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement